Pajak PPN akan Naik 12 Persen,Sri Mulyani Ditegur Andi Arief: Sekolah Tinggi Bukan untuk Menyengsarakan Rakyat

- 11 Juni 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi sembako. Menkeu Sri Mulyani menyebut belum ada pembahasan soal pajak pertambahan nilai pada sembako.
Ilustrasi sembako. Menkeu Sri Mulyani menyebut belum ada pembahasan soal pajak pertambahan nilai pada sembako. /Pixabay.com/Pexels

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini telah beredar kabar yang dianggap kurag mengenakkkan bagi masyarakat Indonesia.

Sebab, pemerintah bakal menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini tentu saja membuat heboh publik.

Pasalnya, saat ini memang sedang dalam masa sulit, yaitu pandemic yang berkepanjangan.

Baca Juga: Gempa Bumi dan Tsunami Besar Akan Terjadi di Indonesia, Mbak You: Tidak Bisa Mengetahui Waktu Tepatnya

Hal ini akhirnya membuat berbagai orang menanggapi kabar tersebut, salah satunya Politisi Partai Demokrat Andi Arief.

Dalam cuitannya ia turut melemparkan kritikan soal rencana pemerintah menarik pajak sembako yang saat ini menggegerkan masyarakat.

Seperti diketahui sebelumnya, kabar rencana sembako dikenai pajak diketahui dari draf revisi undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Baca Juga: Jangan Putus Asa! 4 Cara Menjemput Jodoh dari Tangan Allah, Lakukan Secara Teratur

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pikiran-Rakyat.com, setidaknya ada 3 skema yang direncanakan pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x