LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini telah beredar kabar yang dianggap kurag mengenakkkan bagi masyarakat Indonesia.
Sebab, pemerintah bakal menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini tentu saja membuat heboh publik.
Pasalnya, saat ini memang sedang dalam masa sulit, yaitu pandemic yang berkepanjangan.
Hal ini akhirnya membuat berbagai orang menanggapi kabar tersebut, salah satunya Politisi Partai Demokrat Andi Arief.
Dalam cuitannya ia turut melemparkan kritikan soal rencana pemerintah menarik pajak sembako yang saat ini menggegerkan masyarakat.
Seperti diketahui sebelumnya, kabar rencana sembako dikenai pajak diketahui dari draf revisi undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Baca Juga: Jangan Putus Asa! 4 Cara Menjemput Jodoh dari Tangan Allah, Lakukan Secara Teratur
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pikiran-Rakyat.com, setidaknya ada 3 skema yang direncanakan pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sembako.