Awas Foto Selfi KTP Sembarangan! Dugaan Penjualan Swafoto Ilegal Ramai Diperbincangkan, Kominfo Angkat Bicara

- 28 Juni 2021, 10:47 WIB
Foto KTP
Foto KTP /Antara Foto

Informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP beredar di dunia maya, salah satunya platform Twitter.

Selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial.

Baca Juga: Seorang Warga Indonesia Nekat Bugil Ditengah Jalan dan Buat Kegaduhan di Jepang, Aksi ini Membuat Heboh

Foto-foto tersebut diduga diperjualbelikan di dunia maya.

Kominfo menegaskan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dedy, dikutip dari Antara, Minggu, 27 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: SBY dan AHY Terjerat Kasus Korupsi, Keduanya Terjaring OTT KPK

Masyarakat diminta semakin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Selain itu, masyarakat juga harus menjaga keamanan gawai dan perangkat elektronik lainnya yang digunakan untuk menjaga data pribadi.

Kominfo meminta masyarakat yang menemukan konten negatif, termasuk konten swafoto identitas diri yang dijual bebas, dan aktivitas di media sosial yang tidak sesuai dengan aturan di Indonesia ke kanal aduan resmi Kominfo, antara lain situs aduankonten.id.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x