Awas Foto Selfi KTP Sembarangan! Dugaan Penjualan Swafoto Ilegal Ramai Diperbincangkan, Kominfo Angkat Bicara

- 28 Juni 2021, 10:47 WIB
Foto KTP
Foto KTP /Antara Foto

Baca Juga: Masa Depan Anji Akan Ada Perpisahan, Ramalan Anak Indigo: Ada Sosok Baru dalam Kehidupanya

KTP merupakan salah satu dokumen yang harus dijaga keamanannya karena mengandung banyak sekali identitas pemiliknya.

Dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminisitrasi Kependudukan, terdapat 26 hal yang termasuk data pribadi.

Baca Juga: Payudara Nyeri Hingga Perut Kembung Tanda Gejala Terserang Penyakit Kista Ovarium, Segera Periksa ke Dokter

Di KTP, terdapat sembilan dari 26 data pribadi yang disebutkan di undang-undang tersebut, yaitu nomor induk kependudukan, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, agama, status perkawinan, alamat dan pekerjaan.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Galamedia.com dengan judul "Marak Dugaan Penjualan Foto Selfie Sedang Memegang KTP, Kominfo Langsung Turun Tangan".***

 

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x