LINGKAR KEDIRI – Penutupan tempat ibadah adalah salah satu aturan pemerintah yang dicantumkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjangkau masjid, viraha, gereja, pura, klenteng.
Ustadz Adi Hidayat menilai fenomena tempat ibadah yang ditutup, mendukung aturan pemerintah dan sarankan masyarakat tetap patuh untuk sholat dirumah selama masjid di tutup.
Baca Juga: Innalilahi, Kepala Divisi Surveilans dan Riset Klinis PT Bio Farma Meninggal Dunia
“Sudah kalau masuk zona merah dan sudah ditunjukkan ada larangan dari pemerintahan setempat, alangkah lebih baiknya tunaikan (sholat) di rumah. Tidak perlu memaksakan ke masjid,” ujar Adi Hidayat dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada 5 Juli 2021.
Adi Hidayat berpendapat dalam kondisi seperti ini, kumandang Adzan harus tetap ada.
Baca Juga: Ramalan Mendiang Mbak You Terbukti, Artis Terlibat Narkoba Ternyata Nia Ramadhani Dan Ardie Bakrie?
“Petugas masjid tetap bertugas kumandangkan adzan, bukan menutup masjid. Aturan ini hanya mengalihkan para jamaah untuk sholat dirumah,” ujar Adi Hidayat.
Melalui fenomena ini, Adi mengajak umat untuk sadar mengapa Allah menghendaki kita untuk tidak boleh sholat di Masjid.