Menko Kemaritiman menegaskan pengadaan penambahan jumlah oksigen untuk pasien Covid-19 ini harus tetap taat hukum, jangan sampai ada masalah walaupun ada diskresi pada masa darurat.
Seluruh peserta rapat koordinasi yang dihadiri oleh para Menteri dan Lembaga terkait menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh rancangan kerja yang di mandatkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Peserta juga akan bekerja lebih tanggap sesuai dengan perintah Ketua Koordinator PPKM Darurat dalam penanganan Covid-19.***