Sebut Kematian Pasien Covid-19 Akibat Obat Hingga Tak Percaya Covid, dr Lois Owien Ditangkap Polisi

- 13 Juli 2021, 11:42 WIB
dr Lois ditetapkan sebagai tersangka
dr Lois ditetapkan sebagai tersangka /

LINGKAR KEDIRI – Beredar video dr Lois Owien yang mengatakan bahwa penyebab kematian pasien Covid-19 bukanlah karena infeksi virus, melainkan akibat penggunaan obat.

Selain itu ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak percaya Covid-19 dan anti memakai masker.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman pmj.news pada 13 Juli 2021.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan dr Lois Owen sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita hoax yang menimbulkan keonaran.

Baca Juga: Aneh, AS Kirimakan Vaksin Sebanyak 4 Juta Dosis, Tapi Jokowi Mengaku Terima 3 Juta Saja

Dikabarkan, dr Lois telah ditahan sejak Senin 12 Juli 2021 kemarin.

“Laporan Dirtipidsiber, dilakukan penahanan oleh tim penyidik,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Yang bersangkutan dijerat (Pasal) Tindak Pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat sesuai dengan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dan atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong secara sengaja menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," terangnya.

"Dan atau tindak pidana dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah dan atau tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap," sambung Agus.

dr Lois terjerat Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x