LINGKAR KEDIRI – Artis Didi Riyadi membuat surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ia menyampaikan pendapatnya mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Pada sebuah poster foto di unggahan Instagram @yashowbiz dituliskan sebagai berikut.
“Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan”
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Bulu, Beberapa Sifat Tersembunyi dari Kepribadian Anda Akan Terungkap
Ia mengatakan isi surat terbuka tersebut sebagai perwakilan ‘curahan hati’ termasuk didalamnya apresiasi, keprihatinan, dan pendapat tentang situasi kondisi yang terjadi di Indonesia.
Didi mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintahan yang telah menangani situasi pandemi dan membuat kebijakan ‘tidak populer’ seperti PSBB dan PPKM Darurat.
Pada kesempatan ini, Didi Riyadi menyampaikan penolakan kebijakan Pemerintah yang memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali, berikut ulasannya.
Baca Juga: Kemenag: Pelaksanaan Shalat Idul Adha Boleh Diselenggarakan di Wilayah dengan Zona Hijau dan Kuning
“Sejak awal pandemi sampai dengan sekarang banyak usaha yang gulung tikar, karyawan di PHK, seniman dan musisi tidak lagi bisa manggung,” tulis Didi.
Didi menilai pelaksanaan PSBB , PPKM Darurat atau lainnya tidak mampu meredam penyebaran Covid-19.
“Perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah, pilihannya seperti buah simalakama, mati karena wabah atau mati karena kelaparan,” tulisnya.
Baca Juga: Puasa Idul Adha 2021, Jadwal, Niat, dan Manfaat Lengkap: Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah
Adapun usulan yang ia sampaikan, tulisannya mewakili suara hati rakyat yang tidak memiliki penghasilan karena pekerjaannya tidak kritikal dan tidak esensial bagi negara.
Namun bagi didi, para pedagang atau buruh harian lepas bekerja secara kritikal dan esensial bagi keluarganya.
Maka ia memohon pertimbangan dan evaluasi strategi kebijakan Pemerintah maupun koordinasi antar lembaga.
Didi mengusulkan pemerintah untuk bersifat solutif bagi masyarakat yang terkena imbas dari ditetapkannya aturan PPKM Darurat.
“Mendorong Pemerintah bukan hanya mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 tetapi juga pada mereka yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi dengan alat ukur yang tepat,” tulis Didi Riyadi.
Surat terbuka itu disampaikan dengan harapan Presiden Joko Widodo membaca dan mempertimbangkan usulan, masukannya mengenai dampak PPKM Darurat terhadap rakyat Indonesia.***