LINGKAR KEDIRI – Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) menyindir sutradara sinetron Ikatan Cinta.
Mahfud MD melontarkan sindiran kepada sutradara sinteron Ikatan Cinta melalui kanal sosial media Twitter pada Jumat, 16 Juli 2021.
Dalam cuitanya Mahfud MD menilai jika sutradara sinetron Ikatan Cinta tidak sesuai dengan hukum dan tidak memahami hukum saat membuat skenario dari sinetron Ikatan Cinta Tersebut.
Baca Juga: Edhy Prabowo Hanya Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda 400 Juta, ICW Curiga Ada Permainan Suap
Dalam sinetron Ikatan Cinta, Mahfud MD menilai penahanan Sarah (Natasha Dewanti) yang mengaku telah membunuh Roy (Fiki Alman) dalam sinetron tersebut kurang tepat.
"Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," tulis Mahfud MD dilansir oleh Lingkar Kediri dari akun Twitter-nya
Sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka tersebut diceritakan bahwa pembunuh sebenarnya adalah Glenca Chysara yang berperan sebagai Elsa dalam sinetron Ikatan Cinta tersebut.
Baca Juga: Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah hingga Ajak Warga Saling Bantu
“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat.” Cuit Mahfud MD.
Mahfud MD melontarkan sindirannya untuk meluruskan hal tersebut agar masyarakat yang menonton Sinetron Ikatan Cinta tidak salah kaprah dalam memahami hukum tindak pidana.