Pelaksanaan Qurban dan Salat Idul Adha 2021 pada Semua Zona Risiko Covid-19

- 18 Juli 2021, 09:55 WIB
Pelaksanaan Qurban dan Salat Idul Adha 2021 pada Semua Zona Risiko Covid-19
Pelaksanaan Qurban dan Salat Idul Adha 2021 pada Semua Zona Risiko Covid-19 /Freepik

Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khotbah Salat Idul Adha 2021.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM UMKM 2021 Tahap 3, Cukup Online eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Setelah pelaksanaan Salat Idul Adha 2021, jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

  1. Sebelum menggelar Salat Idul Adha 2021, panitia wajib berkoordinasi dengan Pemda, Satgas Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Sementara itu, berikut ketentuan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Kurban 2021:

 Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah, untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban.

Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga yang berhak menerima, wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban, dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing, dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan terhadap angka positif Covid-19, dan adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran Idul Adha 2021 ini disesuaikan dengan kondisi setempat.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x