Dalam keterangan yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa 20 juli 2021 tersebut Presiden menyampaikan bahwa sejak penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali, data penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.
Dijelaskan juga bahwa Presiden menyampaikan jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pada 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Baca Juga: Ternyata Covid-19 Pengaruhi Kesuburan Reproduksi Pria dan Wanita, Begini Penjelasan Peneliti
Presiden juga mengatakan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun.
Anggaran dapat dirinci yakni, bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sembako, kuota internet, dan subsidi listrik.
Selanjutnya dijelaskan juga bahwa pemerintah juga memberikan intensif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro.***