LINGKAR KEDIRI – Beberapa kasus Covid-19 kembali terjadi usai menerima vaksis dosis pertama. Penularan tersebut terjadi di masa jeda menuju suntikan dosis kedua.
Lantas apabila hal tersebut terjadi apa mereka bisa melanjutkan suntikan vaksin yang kedua?
Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman pmj news pada 24 Juli 2021.
Baca Juga: Menelisik Ajaran Kebatinan Jawa: Memayu Hayuning Bawono dan Manunggaling Kawulo Gusti
"Vaksinasi lanjutan menunggu tiga bulan (setelah sembuh Covid-19), lanjut dosis kedua saja," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.
Artinya, seseorang yang terpapar saat jeda waktu menunggu suntikan dosis kedua masih bisa melanjutkan vaksinasi selanjutnya setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Shihab Bentrok di Tahanan hingga Serukan Perang, Begini Faktanya
Mereka tidak perlu mengulang proses vaksinasi dari awal. Namun, harus menunggu tiga bulan setelah sembuh dari Covid-19.
Nadia juga menegaskan bahwa suntikan dosis pertama dan kedua harus menggunakan vaksin yang sama. Jika Anda menggunakan Sinovac pada suntikan pertama, maka pada suntikan selanjutnya tetap menggunakan Sinovac.