Calon Jemaah Haji Umrah 2021 Wajib di Vaksin Dua Dosis, Kemenag Atur Skema Vaksin dengan Pihak Terkait

- 29 Juli 2021, 07:32 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji, Calon Jemaah Haji dan Umrah Direncanakan bakal divaksin dua dosis/Pikiran Rakyat
Ilustrasi Jamaah Haji, Calon Jemaah Haji dan Umrah Direncanakan bakal divaksin dua dosis/Pikiran Rakyat /

LINGKAR KEDIRI – Semenjak adanya pandemi, semua aktivitas termasuk rencana keberangkatan ibadah haji atau umrah pun tertunda.

Pandemi yang melanda seluruh dunia ini diharuskan menutup akses umum untuk sementara.

Karena itu pemberangkatan jemaah haji atau umrah pun dibatalkan sementara.

Baca Juga: 10 Ucapan Sakti Presiden Soekarno yang Terbukti hingga Sekarang, Ketahui Apa Saja!

Namun sesuai keputusan pemerintah Arab Saudi, pihaknya berencana membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021.

Walaupun begitu, ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi calon jemaah umrah.

Salah satunya yaitu diharuskan vaksin sebanyak dua dosis dengan suntikan AstraZeneca, Pfizer, Moderna, atau Johnson & Johnson.

Kementerian Agama di Indonesia sedang menyusun agenda skema vaksin yang diberikan untuk jemaah umrah, setelah nanti pemerintah Arab Saudi resmi membuka pelaksanaan umrah 1443 Hijriah.

Baca Juga: Jutaan Database Nasabah BRI Life Diduga Alami Kebocoran, Kominfo Lakukan Investigasi

Skema lanjutan pemberian vaksin untuk para jemaah umrah tersebut akan dibahas ulang dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Rapat bersama pihak terkait juga akan membahas beberapa hal, mulai dari menyusun skema vaksinasi dan booster, serta pemeriksaan PCR jemaah umrah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari PMJNEWS pada 28 Juli 2021.

“Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak adanya jemaah yang negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, tapi dinyatakan positif saat PCR di Saudi,” sambung Khoirizi.

Baca Juga: 6 Produsen Lokal yang Dilibatkan Jadi Laptop Merah Putih, Apa Saja? Simak Juga Keunggulannya

Adapula ketentuan pemerintah Arab Saudi sebagai syarat dan ketentuan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Yaitu, setelah mendapat vaksin dari China, harus mendapat suntikan booster lagi dari vaksin Moderna, Pfizer, atau AstraZeneca.

Khoirizi mengatakan kebijakan dan ketentuan Arab Saudi akan dibahas dengan pihak terkait yang mengacu pada surat edaran dari pemerintahan Saudi.

“Edaran dari Saudi akan kita bahas bersama dengan pihak terkait agar ada pemahaman yang sama, baik terkait dengan kebijakan penerbangan internasional di Arab Saudi ataupun dengan kebijakan penyelenggaraan umrah,” kata Khoirizi.***

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah