Pemberi Dana Sumbangan 2 Triliun Diperiksa Polda Sumsel: Semestinya Hari Ini Sudah Ada Uang tersebut

- 2 Agustus 2021, 19:57 WIB
Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Dokter Keluarga dan Anak Akidi Tio Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Dokter Keluarga dan Anak Akidi Tio Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel /Humas Polda Sumsel/

 

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini terdapat seorang wanita bernama Heriyanti  yang memberikan dana hibah sumbangan 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di palembang, Sumatera Selatan.

Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, bersama dengan dr. Hardi Darmawan selaku dokter pribadi keluarga almarhum memberikan sumbangan tersebut kepada Pemda Sumsel.

Namun setelah diselidiki Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, kepastian uang senilai 2 triliun hingga saat ini belum ada, padahal sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Uki Eks NOAH Sebut Musik Haram hingga Gerbang Menuju Maksiat, Gus Miftah Beri Sindirian

Hingga saat ini Senin, 2 Agustus 2021 Heriyanti dan dr. Hardi dipersiksa secara intensif di Mapolda Sumatera Selatan.

Seperti penuturan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan, bahwa keduanya sedang dimintai keterangan mengenai kepastian uang 2 triliun tersebut.

“Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan,” ujar Kombes Pol. Hisar Siallangan.

Menurutnya status kedua orang tersebut belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik reserve kriminal umum.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x