Pemberi Dana Sumbangan 2 Triliun Diperiksa Polda Sumsel: Semestinya Hari Ini Sudah Ada Uang tersebut

- 2 Agustus 2021, 19:57 WIB
Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Dokter Keluarga dan Anak Akidi Tio Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel
Soal Dana Hibah Rp2 Triliun Dokter Keluarga dan Anak Akidi Tio Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel /Humas Polda Sumsel/

 

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini terdapat seorang wanita bernama Heriyanti  yang memberikan dana hibah sumbangan 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 di palembang, Sumatera Selatan.

Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, bersama dengan dr. Hardi Darmawan selaku dokter pribadi keluarga almarhum memberikan sumbangan tersebut kepada Pemda Sumsel.

Namun setelah diselidiki Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, kepastian uang senilai 2 triliun hingga saat ini belum ada, padahal sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Uki Eks NOAH Sebut Musik Haram hingga Gerbang Menuju Maksiat, Gus Miftah Beri Sindirian

Hingga saat ini Senin, 2 Agustus 2021 Heriyanti dan dr. Hardi dipersiksa secara intensif di Mapolda Sumatera Selatan.

Seperti penuturan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan, bahwa keduanya sedang dimintai keterangan mengenai kepastian uang 2 triliun tersebut.

“Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan,” ujar Kombes Pol. Hisar Siallangan.

Menurutnya status kedua orang tersebut belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik reserve kriminal umum.

Baca Juga: Butut Menendang Talent, Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Bermunculan di Media Sosial, Netizen: Minus Ahklak

“Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu,” sambung Kombes Pol. Hisar Siallangan dikutip dari Antaranews pada 2 Agustus 2021.

Seperti diketahui dalam keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriyadi memaparkan, ternyata motif dari kasus ini merupakan murni pemberian atas nama perorangan dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Eko Indra Heri selaku Kapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Menjelang Berakhir PPKM Level 4 Jalur Puncak-Cianjur Mulai Padat, Satlantas Polres: Volume Kendaraan Meningkat

“Beliau (Eko Indra Heri) mendapat komunikasi melalui dr. Hadi Darmawan yang merencanakan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio dengan nominal 2 triliun rupiah,” ujar Kombes Pol. Supriyadi.

Penyerahan dana senilai 2 triliun rupiah tersebut berlangsung di Ruang Promoter Mapolda Sumsel yang disaksikan oleh Gubernur Sumsel Heman Deru, Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jendral TNI Agus Suhardi beserta segenap unsur forkopimda, dan empat tokoh agama.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah