Menyorot Kebijakan Pemerintah, dr Tirta: Hati-hati Bisnis Sertifikat Vaksin

- 10 Agustus 2021, 09:27 WIB
dr Tirta peringatkan soal sertifikat vaksin palsu
dr Tirta peringatkan soal sertifikat vaksin palsu /Youtube/Tirta PengPengPeng

LINGKAR KEDIRI – Pandemi covid-19 hingga kini memang belum juga berakhir.

Hal ini membuat pemerintah melakukan beraagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus ini.

Selain pemberlakuan PPKM Level 4 pemerintah pun secara perlahan juga berupaya untuk membuka beberapa mall.

Baca Juga: Ancaman Bencana Baru akan Muncul Usai Pandemi Covid-19, Bill Gates: Bio-terorisme

Disini, pemerintah menguji coba aturan bahwa hanya pengunjung yang sudah memiliki sertifikat vaksin yang boleh masuk.

Aturan masuk mall wajib punya sertifikat vaksin itu bakal mulai diuji coba di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Namun, kapasitas mall juga dibatasi dimana hanya diperbolehkan 25 persen pengunjung saja selama aturan PPKM masih berlaku.

Baca Juga: Download Twibbon untuk Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram, 10 Link Twibbon Sebagai Berikut

Dan uji coba pemberlakuan sertifikat vaksin untuk masuk mall akan dimulai dalam seminggu ke depan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x