LINGKAR KEDIRI – Pandemi covid-19 hingga kini memang belum juga berakhir.
Hal ini membuat pemerintah melakukan beraagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus ini.
Selain pemberlakuan PPKM Level 4 pemerintah pun secara perlahan juga berupaya untuk membuka beberapa mall.
Baca Juga: Ancaman Bencana Baru akan Muncul Usai Pandemi Covid-19, Bill Gates: Bio-terorisme
Disini, pemerintah menguji coba aturan bahwa hanya pengunjung yang sudah memiliki sertifikat vaksin yang boleh masuk.
Aturan masuk mall wajib punya sertifikat vaksin itu bakal mulai diuji coba di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Namun, kapasitas mall juga dibatasi dimana hanya diperbolehkan 25 persen pengunjung saja selama aturan PPKM masih berlaku.
Baca Juga: Download Twibbon untuk Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram, 10 Link Twibbon Sebagai Berikut
Dan uji coba pemberlakuan sertifikat vaksin untuk masuk mall akan dimulai dalam seminggu ke depan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.