Apakah PPKM Level 4 Akan Diperpanjang? Sejumlah Hasil Evaluasi Dampak Pemberlakuan PPKM Telah Diuraikan Jokowi

- 16 Agustus 2021, 20:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Screen Capture YouTube Sekretariat Presiden

LINGKAR KEDIRI – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan status level 4 dalam penanganan Covid-19 di Indonesia berakhir Hari ini, 16 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, telah "memamerkan" angka-angka di mana kondisi saat ini terjadi banyak penurunan korban kasus Covid-19.

Hal itu di paparkan Jokowi pada 15 Agustus 2021, dan akan mengumumkan kelanjutan soal Level 4 apakah diperpanjang atau diturunkan pada 16 Agustus 2021.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021.

Saat itu Luhut menyampaikan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum lantaran penerapan PPKM level 2-4 sudah berjalan baik di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Cek Fakta: Mengejutkan! Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Telah Murtad Dari Agama Islam, Begini Selengkapnya

Menurutnya, ada perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan setelah dilakukan kebijakan PPKM.

Sementara untuk kejelasan PPKM kembali diperpanjang setelah tanggal 16 Agustus 2021, namun hingga saat ini belum diumumkan secara resmi.

Sejumlah hasil evaluasi dampak pemberlakuan PPKM diuraikan Jokowi. Satu di antaranya adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Presiden Jokowi mengklaim jika BOR mulai menurun, hal itu dinilainya menjadi kabar baik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x