LINGKAR KEDIRI – Indonesia telah mengalami perubahan presiden sebanyak 7 kali sampai sekarang.
Artinya, dari tahun 1945 Indonesia telah mempunyai 7 presiden terpilih.
Di Indonesia presiden menjadi pimpinan pelaksana perundang-undangan.
Baca Juga: Rahasia Otak Encer Cemerlang dan Tak Mudah Lupa, Anda Perlu Lakukan Hal Ini
Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet
Presiden memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah sehari-hari
Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun selama satu periode.
Sesudahnya presiden dapat mengikuti pemilihan lagi, karena di Indonesia maksimal 2 periode.
Presiden berikut juga mencapai gelar-gelarnya, bahkan ada yang sampai bergelar doktor.