Lelang Barang Rampasan Para Maling Uang Rakyat Kembali Digelar KPK

- 1 September 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Instagram.com/@official.kpk

LINGKAR KEDIRI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan negara yang berasal dari beberapa terpidana maling uang rakyat.

KPK melakukan lelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

“Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” kata pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri,dikutip Lingkar Kediri, dari antaranews.com

Baca Juga: Profil Sir Alex Ferguson, Mantan Manager MU yang Menjadi Alasan Ronaldo Kembali

Barang yang akan dilelang sendiri berasal dari putusan pidana maling uang rakyat atas nama Sistoyo Siwardono, Mas’ud Yunus, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandok, Yaya Purnomo, Sudarman, dan Jonson Siburian.

Objek lelang yang akan ditawarkan, dilansir dari websitekpk.go.id antara lain :

1. Satu paket telepon seluler (ponsel) yang terdiri atas 1 handphone (HP) Nokia N 73 warna hitam, 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam, 1 HP Alcatel warna hitam, 1 HP Asiafone warna silver, 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver, 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun dengan harga limit Rp408.000 dan uang jaminan Rp100.000

Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri 1 September: Bu Farah Murka Setelah Tahu Nana Penyebab Claudia Meninggal

2. Satu paket ponsel yang terdiri atas 1 HP Bellphone warna hitam, 1 HP Samsung Galaxy S6 Edge warna putih Gold, 1 HP Nokia RM.1134 warna hitam, dengan harga limit Rp1,243 juta dan uang jaminan Rp100.000 

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x