Jabatan Presiden 3 Periode Tak Jadi Masalah, Said Aqil: Dua atau Tiga Periode Terserah Kesepakatan

- 7 September 2021, 11:27 WIB
 Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /Foto: setkab.go.id/Humas/

Keputusan musyawarah ulama di Cirebon telah disampaikannya kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019.

Kata dia, pembicaraan saat itu tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan presiden karena isu tersebut belum terkuak saat itu.

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Mental Saipul Jamil, 'Pacar' sang Pedangdut Minta Netizen Stop Menghujat

"Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan," tandasnya.

Kata pengamat

Wacana amandemen UUD 1945 hingga saat ini masih menjadi perbincangan panas karena sejumlah pihak menduga langkah tersebut terkait upaya perubahan masa jabatan Presiden RI.

Meski perpanjangan masa jabatan presiden ditolak Joko Widodo (Jokowi), akan tetapi tokoh oposisi khawatir para pemegang kekuasaan tetap mengupayakan hal tersebut.

Terlebih, sejumlah pihak telah menyatakan dukungannya agar masa jabatan presiden diperpanjang hingga 3 periode.

Pengamat Politik, Adi Prayitno menyebut usulan Jokowi-Prabowo untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 justru bisa jadi ‘Jebakan Batman’.

Baca Juga: Sebulan Rilis, Ini Lirik Lagu Viral TikTok Domb Domb Milik Somi

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah