“Hari ini, tepat 17 tahun lalu, pejuang kemanusiaan Munir Said Thalib dibunuh. Tim Pencari Fakta kasus Munir menemukan bukti-bukti bahwa kejahatan ini tidak dilakukan oleh perseorangan dengan motif pribadi. Pembunuhan Munir berlangsung di masa presiden Megawati Sukarno.” Tulis linda christanty @ lindachristanty
Hingga hari ini, kasus Munir tidak pernah diusut tuntas seperti dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari transisi.org.
Bahkan Pollycarpus Budihari Priyanto terduga pembunuh Munir mendapat vonis 20 tahun penjara pada 2008, Mahkamah Agung mengubahnya hanya menjadi 14 tahun penjara pada 2013.
Pada 2014, LP Sukamiskin memberikan status bebas bersyarat, dan pada 2018, diberikan status bebas murni.
Namun Pollycarpus dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 17 Oktober 2020 yang diakibatkan positif Covid-19.***