Fahri Hamzah Berjanji Musnahkan Narkoba di Indonesia dalam 1 Tahun Bila Jadi Presiden

- 10 September 2021, 08:10 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah/

LINGKAR KEDIRI – Fahri Hamzah berjanji kepada rakyat ia akan memusnahkan narkoba di Indonesia dalam 1 tahun jika dirinya menjadi Presiden. 

Sebagai Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengaku dirinya ingin menjadi Presiden Indonesia di Pilpres 2024 mendatang.

Sebagai calon Presiden, ia berjanji kelak jika dirinya terpilih sebagai presiden Indonesia 2024 ia akan memusnahkan narkoba di seluruh Indonesia dalam waktu 1 tahun saja.

Baca Juga: 5 Negara yang Hilang dari Peta Dunia, Salah Satunya Pernah Menjadi Negara yang Besar! 

Fahri Hamzah berpendapat bahwa memenjarakan bandar narkoba sama dengan mengirimkan marketing ke sebuah pasar yang potensial. 

"Kalau saya jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan…(memenjara bandar narkoba sama dengan kirim marketing ke pasar potensial)," tulis Fahri Hamzah, dikutip Lingkar Kediri dari akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis, 9 September 2021.

Fahri menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia kelebihan kapasitas.

Baca Juga: 6 Hukuman Maling Uang Rakyat Diberbagai Negara di Dunia, Ada yang Hukuman Mati!

Yasonna Laoly mengungkapkan salah satu penyebab Lapas kelebihan kapasitas adalah UU Narkotika.

Yasonna Laoly berpendapat bahwa UU Narkotika tidak berhasil merehabilitasi para pengguna narkoba yang tertangkap.

Justru sebaliknya, menurut Yasonna Laoly hal tersebut malah membuat Lembaga Permasyarakatan menjadi semakin penuh dan kelebihan kapasitas.

Baca Juga: Sinopsis Film Outcast, Aksi Nicholas Cage Berjuang Lindungi Pewaris Kekaisaran China

Menurutnya, para pengguna tersebut tidak seharusnya di penjarakan, tetapi di rehabilitasi hingga tidak ketergantungan dengan narkoba.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut diduga terjadi karena adanya korsleting arus listrik pada dini hari. 

Kebakaran tersebut menewaskan 41 orang narapidana, 8 orang mengalami luka berat, dan 73 lainnya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Weton Paling Rawan, Salah Satu dari Pasangan Bisa Berujung pada Kematian?

Selain itu, 40 orang yang meninggal dunia diketahui sebagai narapidana terkait penyalahgunaan narkoba, sementara satu lainnya adalah narapidana terkait kasus terorisme. 

Sebagai informasi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti mengungkapkan bahwa Lapas Kelas I Tangerang mengalami kelebihan kapasitas. 

Menurut Rika, Lapas Kelas I Tangerang seharusnya hanya diisi oleh kurang lebih 900 narapidana, sementara yang terjadi Lapas tersebut diisi oleh kurang lebih 2000 narapidana.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di seputartangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul “Bila Jadi Presiden, Fahri Hamzah: 1 Tahun Narkoba dan Bandarnya Saya Musnahkan

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah