Kemenhub Mulai Perketat Pintu Masuk Internasional Demi Cegah Varian Baru Covid-19, Begini Aturan Barunya!

- 17 September 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Kemenkes RI

Untuk diketahui, aturan pembatasan baru ini diatur dalam Surat Edaran Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75 tahun 2021), Laut (SE Nomor 76 tahun 2021), dan Udara (SE Nomor 74 tahun 2021).

Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 16 September 2021 untuk darat dan laut, serta 17 September 2021 untuk udara, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan dapat juga diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terakhir di lapangan.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah