"Akibat kontak tembak tersebut telah tertembak dua DPO teroris Poso atas nama Ali Ahmad alias Ali Kalora dan Ikrima alias Jaka Ramadhan alias Rama dalam kondisi meninggal dunia di TKP," ujar Rudy.
Satgas Mandago Raya telah mengamankan beberapa barang bukti untuk kemudian ditindaklanjuti.
Barang Bukti (BB) tersebut adalah satu pucuk senjata api laras panjang jenis M.16, yang diduga milik Ali Kalora.
Lalu ada dua buah ransel, satu buah bom tarik, satu buah bom bakar, dan beberapa barang lainnya.
Setelah tewasnya dua orang DPO MIT Poso, masih terdapat empat orang DPO yang masih dalam proses pengejaran.
Rudy berharap agar para DPO yang masih berkeliaran ini segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan.
"Dengan ditangkapnya 2 DPO teroris Poso, maka sisa DPO teroris Poso tinggal 4 orang,
"Diharapkan kepada sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur apabila bertemu dilapangan," tambahnya.