Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 Diumumkan! Berikut Cara Cepat untuk Cek Status di Prakerja.go.id

- 23 September 2021, 07:30 WIB
Pengumuman Seleksi kartu Prakerja Gelombang 21
Pengumuman Seleksi kartu Prakerja Gelombang 21 /Foto: Instagram @prakerja.go.id/

LINGKAR KEDIRI – Pengumuman penerima kartu Prakerja gelombang 21 baru saja diumumkan malam kemarin, Rabu, 22 September 2021. Berikut cara cepat yang harus peserta lakukan untuk cek status penerima insentif di Prakerja.go.id

Kartu Prakerja kembali memberikan kabar baik bagi para pendaftarnya, peserta yang akan menerima insentif pada gelombang 21 baru saja diumumkan berselang 3 hari setelah penutupan.

Untuk diketahui juga bahwa gelombang 21 pendaftaran Kartu Prakerja ditutup Minggu, 19 September 2021 lalu.

 Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 23 September 2021: Dewi Tatap Mata Dewa dengan Kagum, Dewi jadi Orang Ketig

Selama September pembukaan kartu Prakerja sendiri telah dilaksanakan 2 gelombang sekaligus, yakni gelombang 20 (9 September 2021), dan gelombang 21 (16 September 2021).

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh untuk ikut dalam seleksi Kartu Prakerja, adalah dengan daftar/registrasi akun, login akun, isi data diri, melakukan swafoto KTP, mengikuti tes online, lalu baru ikut gabung gelombang yang tersedia.

Karena pengumuman gelombang 21 telah diumumkan seperti dilansir Lingkar Kediri dari laman Prakerja.go.id, berikut dua hal cepat yang bisa peserta lakukan untuk cek status penerima, yakni :

  1. Segera login ke akun prakerja.go.id dan periksa status pada menu "Riwayat Gelombang" untuk menunjukkan apakah peserta dinyatakan "Berhasil" pada gelombang 20 atau gagal
  2. Cek kotak masuk atau inbox SMS pada nomor HP yang telah terdaftar saat registrasi akun Prakerja

 Baca Juga: Sinopsis Film Red 2, Kisah Veteran CIA Reuni dengan Tim Lamanya Berusaha Melacak Perangkat Nuklir

Bagi peserta yang sudah diterima bisa mengikuti pelatihan sesuai dengan keahlian yang diinginkan untuk mendapat insentif dan sertifikat.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x