KPK Panggil Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan Atas Dugaan Korupsi Tanah Munjul

- 28 September 2021, 08:52 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan //Instagram.com/@aniesbaswedan

 

LINGKAR KEDIRI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil Anies Baswedan atas dugaan korupsi tanah munjul.

Pemanggilan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 September 2021 di Gedung Merah Putih (KPK).

Anies beserta tiba digedung KPK pada pukul 10.00 wib dengan mengenakan baju dinasnya selaku Gubernur DKI Jakarta.

 Baca Juga: Posting Foto Selfie, Yuni Shara Disebut Kecantikannya Tak ‘Alami’

Pemeriksaan yang dilakukan kepada Anies Baswedan berkait seputar dugaan korupsi pengadaan lahan.

Korupsi dugaaan lahan itu terjadi di daerah Munjul pada tahun 2019 lalu.

Anies akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tanah oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

 Baca Juga: Peluang Usaha Berjualan Chicken Katsu, Begini Bahan dan Cara Mudah Membuatnya

Artinya Anies Baswedan datang ke gedung KPK sebagai saksi atas korupsi tanah Munjul.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x