Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS, setelah validasi selesai lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan kalian.
Namun jika kalian hendak melakukan pembubuhan pada dokumen, klik menu, ’pembubuhan’ dan masukkan detail informasi dokumen, lalu unggah dokumen dalam format PDF.
Baca Juga: Asam Urat Tinggi Bisa Disembuhkan dengan Ramuan Mujarab Ini
Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lalu klik ‘bubuhkan meterai’. Kemudian ‘yes’
Selajutnya masukkan PIN dan unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi.
Dilansir Lingkar Kediri dari laman Instagram @kemenkominfo, pada meterai elektronik tersebut mempunyai ciri khas berupa, digit kode unik atau nomor seri yang dihasilkan oleh sistem meterai elektronik, angka dan tulisan yang menunjukkan tarif, frasa ‘meterai elektronik’ dan gambar garuda pancasila.***