Polda Metro Jaya Resmi Terima Laporan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Wisma Atlet Pademangan

- 17 Oktober 2021, 07:05 WIB
Polda Metro Jaya Resmi Terima Laporan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Wisma Atlet Pademangan
Polda Metro Jaya Resmi Terima Laporan Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Wisma Atlet Pademangan /Tangkap layar/ Instagram @rachelvennya

LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini heboh terkuak kasus kaburnya seorang model sekaligus selebgram wanita dari karantina Covid-19, tepatnya Rachel Vennya.

Dilansir dari PMJ News pada 15 Oktober 2021, kini laporan kasus tersebut sudah diserahkan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 pada Polda Metro Jaya.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, karantina pasca kembali dari luar negeri ke tanah air yaitu selama delapan hari, namun Rachel Vennya melanggar ketentuan tersebut.

Baca Juga: 5 Manfaat Luar Biasa Puasa Sunnah Senin-Kamis Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mencegah Kepikunan

Sepulang berlibur sekaligus kerja dari Amerika Serikat bersama rekan artis lainnya, Rachel Vennya hanya karantina tiga hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Setelah itu, ia merayakan pesta ulang tahun dengan teman dekat, keluarga, beserta kedua anaknya.

“Ini (Rachel Vennya) ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Baca Juga: Sinopsis Film A-X-L, Drama Mengharukan Persahabatan Anjing Robot dengan Tuan Barunya

Banyak warganet yang bertanya mengapa Rachel Vennya sudah bebas karantina, sementara teman-teman artis lainnya masih karantina.

Adapun sesuatu yang menjadi pertanyaan publik yaitu, mengapa Rachel Vennya karantina di Wisma Atlet sedangkan artis lainnya di sebuah hotel.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, sedang mendalami kasus yang menimpa selebgram Rachel Vennya sekaligus mantan istri Niko Al Hakim.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Disebut Sangat Biadab! Ki Sodo Buono: Seperti Bukan Manusia Lagi

Selain itu pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga sedang menunggu hasil investigasi dari Satgas Covid-19 Indonesia.

“Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu,” tutur Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus menjelaskan kasus Rachel Vennya ini belum ada tindak lanjutan, karena menunggu hasil dari Satgas Covid-19 apakah kasus tersebut butuh penegakan hukum dari polisi atau tidak.

Baca Juga: 7 Lagu Hits di Indonesia yang buat Merinding! Salah Satunya Lingsir Wengi dan Boneka Abdi, Simak Ulasannya

Kemudian ia menegaskan hingga saat ini kasus Rachel Vennya masih perlu di dalami lebih lanjut.

“Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita,” pungkasnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah