Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 26 Oktober 2021, Leo Ubah Pandangan, Gemini Mungkin Kacau
1. Orang yang sedang mencari kerja
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK
3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Meskipun demikian, tiga orang di atas harus memenuhi berbagai kriteria atau syarat yang ditetapkan, di antaranya sebagai berikut:
- WNI
- 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang kuliah atau sekolah formal
- Bukan penerima bansos, BPUM, BTPKLW, dan BSU
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.