Baca Juga: Segera Minum Air Ini Agar Ginjal Anda Bekerja Optimal
Peserta golongan tersebut tidak berhak mengikuti pelatihan dan gagal mendapat insentif Rp2,55 juta. Selain itu juga tak bisa lagi gabung pada gelombang selanjutnya.
Dilansir dari Berita DIY, dalam artikel berjudul "Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22? Simak Cara Daftar di prakerja.go.id, Dibuka Hanya Beberapa Hari," pihak Kartu Prakerja belum memberikan keterangan lebih lanjut berapa kuota gelombang 22.
Yang jelas tidak sebanyak kuota penerima pada gelombang sebelumnya.
Bagi masyarakat yang ingin coba ikut dan daftar Kartu Prakerja, simak cara buat akun hingga ikut seleksi gelombang 22.
1. Siapkan KTP, KK, dan swafoto KTP
Langkah pertama adalah dengan menyiapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat daftar Kartu Prakerja, di antaranya adalah KTP, KK, dan swafoto KTP.
Selain itu, pastikan jaringan internet stabil. Anda bisa menggunakan HP atau PC/laptop untuk ikut seleksi.
2. Daftar akun di prakerja.go.id
Setelah menyiapkan dokumen pribadi, Anda bisa segera menuju laman prakerja.go.id (klik link DI SINI). Pilih "Daftar Sekarang" pada tampilan layar.