Berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021, dan Surat Edaran Pokja Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.
Ferry juga menuntut Tito Karnavian, Anies Baswedan, dan Ganip Warsito hukuman dengan membayar biaya perkara yang telah diajukan.
DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Kabar Besuki dengan judul “Digugat Warga, Anies Baswedan dan Tito Karnavian Sampai Diseret ke Pengadilan Gara-gara Kasus Ini”.***