Dianggap Melanggar Peraturan, Anies Baswedan dan Tito Karnavian Digugat ke Pengadilan

- 26 Oktober 2021, 12:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /@anisbaswedanreal/Instagram
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /@anisbaswedanreal/Instagram /

Berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021, dan Surat Edaran Pokja Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

Ferry juga menuntut Tito Karnavian, Anies Baswedan, dan Ganip Warsito hukuman dengan membayar biaya perkara yang telah diajukan.

DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Kabar Besuki dengan judul “Digugat Warga, Anies Baswedan dan Tito Karnavian Sampai Diseret ke Pengadilan Gara-gara Kasus Ini”.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah