Dari pernyataan resmi Achmad Taufan Soedirdjo itu, maka dapat dipastikan bahwa kliennya Yoris dan Danu tidak dipanggil Polres Subang pada Jumat, 19 November 2021 lalu.
Jika pernyataan Indra Zainal betul adanya bahwa ada salah satu saksi yang akan dipanggil polisi dan tidak akan kembali lagi ke rumahnya.
Maka kemungkinan saksi Yoris dan Danu adalah aman karena menurut kuasa hukumnya, Jumat kemarin mereka tidak dipanggil penyidik.