LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini, pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirdjo mengutarakan hasil BAP Yoris yaitu kliennya melihat langsung pada tanggal 19 Agustus 2021 Yosef dan Maulana masuk ke TKP.
Selain itu Achmad Taufan juga membantah tuduhan adanya ruqiyah pada Yoris karena disebut-sebut sebagai sosok tempramental.
Menurutnya bukan ruqiyah, melainkan upaya damai, diketahui saat itu Yoris baru saja membela ibu dan adiknya yang sakit hati karena ulah ayah dan istri mudanya.
Terkait hal itu, melalui wawancara Desk Jabar pengacara Yosef menanggapi hal tersebut.
Rohman Hidayat memaparkan bahwa saat di BAP kepada tim penyidik kliennya mengatakan dulu Almarhum istrinya, Tuti, pernah meminta Yosef meruqiyah Yoris.
Tak hanya itu menurut Yosef, Tuti juga pernah meminta Yoris untuk diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandung.
Akan tetapi Yosef menyarankan untuk pengobatan secara ruqiyah di rumah saja.
Selain itu Rohman Hidayat mengatakan memang benar Yosef dan Maulana datang ke TKP pada 19 Agustus 2021, namun yang masuk ke TKP hanya Maulana.