Yosef Berani Lakukan Sumpah Pocong Lantaran Merasa Tak Bersalah? Begini Kata Kuasa Hukumnya

- 20 November 2021, 14:20 WIB
Rohman Hidayat (kiri) bersama penasehat kliennya Yosef.
Rohman Hidayat (kiri) bersama penasehat kliennya Yosef. /dok. Rohman Hidayat

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti dan Amel masih menjadi misteri besar.

Baru-baru ini dikabarkan pihak kepolisian sudah mengantongi nama pelaku insiden tersebut, namun belum ada tindakan penangkapan.

Peristiwa ini membuat seluruh publik heboh dan menyuruh polisi segera menangkap pelaku.

Kendati membuat banyak khayalak heboh, Yosef pun membuat pernyataan mengejutkan.

Baca Juga: Update Kasus Subang: Pengacara Yosef Klarifikasi Beberapa Hal Penting dan Desak Polisi Jadikan Danu Tersangka

Ia menegaskan berani bersumpah pocong karena beralasan tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dari Lingkar Kediri yang mengutip kanal YouTube UP INFO pada 18 November 2021, bahkan Yosef juga sempat mau untuk disumpah pocong dan mau disumpah memakai Al-Quran.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengatakan, banyak yang menuduh ia melakukan pembantaian tersebut dikarenakan pelakunya belum juga teratngkap.

Yosef sendiri merupakan suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Saksi Kunci Yoris dan Danu Dipastikan Aman? Begini Penjelasan Resmi dari Kuasa Hukum Achmad Taufan Soedirjo

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah