Update Kasus Subang: Pengacara Yosef Klarifikasi Beberapa Hal Penting dan Desak Polisi Jadikan Danu Tersangka

- 20 November 2021, 13:06 WIB
Update Kasus Subang: Pengacara Yosef Klarifikasi Beberapa Hal Penting dan Desak Polisi Jadikan Danu Tersangka
Update Kasus Subang: Pengacara Yosef Klarifikasi Beberapa Hal Penting dan Desak Polisi Jadikan Danu Tersangka /deskjabar/

LINGKAR KEDIRI - Pembunuhan anak dan ibu di Subang hingga kini masih belum terpecahkan, bahkan telah mendekati 100 hari masih saja tidak ada titik terang siapa pelakunya.

Tindakan dari saksi kasus Subang yakni Yosef Hidayah, Muhammad Ramdanu dengan nama lain Danu dan Yoris Raja Amarulloh alias Yoris Subang semakin menarik perhatian untuk disimak kelanjutannya.

Mereka ketiga saksi ini merupakan satu keluarga, yaitu Yosef sebagai bapak dari Yoris dan Danu adalah keponakannya. Meski demikian, antara Yoris sebagai anak dan bapak yakni Yosef Subang head to head. Danu keponakannya pun ada dipihak Yoris.

Baca Juga: Subang Terkini: Heboh, Rohman Hidayat Kembali Dempet Polisi untuk Jadikan Danu Tersangka Pembunuhan

Tentang Danu yang waktu itu masuk rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Banpol masih dipermasalahkan oleh pihak Yosef sampai saat ini.

Rohman Hidayat sebagai penasehat hukum Yosef juga kembali mengingatkan polisi tentang Danu yang telah masuk dalam TKP di kasus Subang tersebut, seperti dihimpun Lingkar Kediri dari Deskjabar.com.

Selain itu, ia juga ingatkan polisi tentang kasus serupa yang dialami mantan Sekjen PSSI Joko Driyono, menurutnya Joko Driyono terjerat kasusu yang sama seperti yang dilakukan Danu. Terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor kemudian Joko dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Walaupun Ditegur, Teuku Ryan Nekat Pegang Perut Istri, Ria Ricis: Belum Ada Sayang

"Kalau Joko Driyono saja bisa di penjara karena perusakan barang bukti, tapi untuk Danu masih belum diperiksa," ujar Rohman Hidayat, Sabtu 20 November 2021.

Danu sendiri sebelumnya mengakui disuruh Banpol untuk masuk TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, sehari pasca ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni tgl 19 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x