Update Kasus Subang: Pengacara Yosef Klarifikasi Beberapa Hal Penting dan Desak Polisi Jadikan Danu Tersangka

- 20 November 2021, 13:06 WIB
Update Kasus Subang: Pengacara Yosef Klarifikasi Beberapa Hal Penting dan Desak Polisi Jadikan Danu Tersangka
Update Kasus Subang: Pengacara Yosef Klarifikasi Beberapa Hal Penting dan Desak Polisi Jadikan Danu Tersangka /deskjabar/

Bagian kamar mandi rumah tersebut dikuras bak mandinya bahkan menemukan benda tajam di dalamnya hanya disimpan lagi.

Banpol yang menyuruh supaya Danu melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Saksi Kunci Yoris dan Danu Dipastikan Aman? Begini Penjelasan Resmi dari Kuasa Hukum Achmad Taufan Soedirjo

Namun Rohman Hidayat tidak mau menggubrisnya, karena menurutnya disuruh tidak disuruh tetap saja Danu sudah masuk ke TKP dan itu melanggar KUHP.

Namun tuduhan serupa juga dilontarkan oleh pengacara Danu dan Yoris, Achmad Taufan. Karena menurutnya Yosef dan adiknya Mulyana juga pada hari yang sama berada dilokasi TKP Pembunuhan untuk mengambil barang.

Namun Rohman Hidayat mengklarifikasinya karena Yosef dan Mulyana datang ke TKP pembunuhan Subang tersebut bukan kehendak pribadi tapi disuruh oleh polisi.

Jadi saat itu polisi yang meminta bahkan bersama polisi datang ke TKP tersebut, lalu sebenarnya Yosef tidak masuk.

Baca Juga: 8 Wanita yang Dilarang untuk Dinikahi, Gus Baha Menyebut Haram

Hanya Mulyana mengambil barang barupa kucing milik Amel.

Karena menurut Rohman Hidayat, sesuai informasi polisi kasihan kucing kelaparan tidak ada yang ngasih makan, makanya diambil dari rumah tersebut.***(Yedi Supriadi/Desk Jabar)

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah