Viral NFT Lagi Ramai, Ridwan Kamil Bakal Ikut Gunakan NFT

- 1 Desember 2021, 08:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jadi pembicara forum Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas bagi BUMD Daerah secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jadi pembicara forum Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10 Persen Pengelolaan Hulu Migas bagi BUMD Daerah secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar) /

Baca Juga: Subang Update: Pemeriksaan Saksi Mimin Istimewa Diperiksa dengan 4 Orang Lain hingga Dipanggil Polda Jabar

Ridwan Kamil juga mengakui bahwa karya kreatifnya, termasuk putrinya Zara, dipamerkan dalam bentuk lukisan di NFT. "Lihat apakah itu berhasil. Ini ekonomi baru," katanya.

Menurutnya, tidak hanya lukisan, tapi juga produk kreatif lainnya bisa ditawarkan di NFT. Pola perdagangan di Digital Art Exchange ini bukan lagi soal baik buruknya karya, selama ada yang menyukai karya aslinya, maka akan diperjualbelikan.

Ridwan Kamil memaparkan upayanya untuk mempromosikan karya digital para pelaku kreatif dan kreatif sebagai bentuk dukungan pemasaran.

“Saya berharap upaya ini akan merevolusi kesejahteraan kreatif Indonesia,” katanya. NFT sendiri bertujuan untuk mengubah karya seni digital dan jenis koleksi lainnya menjadi karya yang unik.

Baca Juga: Tukang Nasi Goreng Diduga Tahu dengan 5 Orang di Malam Pembunuhan

Jadikan pekerjaan Anda otentik dan mudah untuk diperdagangkan melalui blockchain.

Blockchain adalah cara untuk menyimpan data secara digital yang terhubung antara satu perangkat dengan perangkat lainnya.

Menurutnya, karya-karya yang dijual NFT menunjukkan sangat diapresiasi pembeli.

Menurut data Dapp Radar, penjualan NFT pada kuartal III 2021 mencapai US$ 10,7 miliar atau sekitar Rp 152 triliun.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x