LINGKAR KEDIRI - Kapolri Jenderal Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Apartur Sipil Negara (ASN).
Prosesi pelantikan 44 mantan pegawai KPK oleh Kapolri dilaksanakan di Gedung Reputama, Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga: Amerika Resmi Bokit Olimpiade Beijing 2022, Begini Nasib Para Atlet
Dengan dilantiknya 44 orang tersebut, Kapolri mengatakan bahwa secara resmi mereka menjadi bagian dari Instansi Polri.
“Sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021, rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” ujar Kapolri dikutip Lingkar Kediri dari Portal Lebak.
Setelah acara pelantikan, Kapolri memberikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung. Ia berharap dengan bergabungnya 44 orang tersebut dapat membantu Polri dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
“Selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Agar perkuat jajaran organisasi Polri untuk memperkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Jenderal Sigit.
Baca Juga: 20 Ramalan Raja Jayabaya pada Tahun 2022, Benarkah Akan Banyak Penghianat dan Kutukan?