Program Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Baca Juga: Nomor KTP Ini Resmi Dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Cek
Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dimanfaatkan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Untuk bank penyalur yang mencairkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) segera cek namanya daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id,
- Setelah laman pip.kemdikbud.go.id terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’,
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung,
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: Cek Segera! Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud bagi Pelajar