LINGKAR KEDIRI - Di tahun 2021 teknologi telah memonopoli kehidupan tak lepas juga semua aspek yang dulunya bisa dibilang ‘konvensional’ sekarang diadopsi oleh teknologi.
Tak lepas dari adopsi teknologi karya digital juga mendapatkan kabar yang baik dengan adanya distrupsi teknologi menjadi lebih berkemabang dan meledak.
Hal ini didukung sebuah teknologi yang sering disebut NFT (Non-Fungible Token) yang membuat karya digital memiliki sebuah kepemilikan resmi di dunia virtual.
Baca Juga: Jika Ingin Bebas Penyakit Jantung, Cara Enak Beri Topping Ini pada Salad Favorit Anda
NFT merupakan teknologi baru yang memanfaatkan kecanggihan teknologi blockchain yang memberikan dampak positif di berbagai aspek seperti keuangan, seni, musik, properti intelektual serta barang-barang mewah.
Blockchain membuat semua transaksi virtual yang berhubungan dengan design, art, video musik dan masih banyak lagi tercatat dengan rapi.
Misalnya, Robert Zumkeller, seorang desainer grafis yang membuat ilustrasi digital, menerima royalti 10% untuk setiap transaksi dalam karya seninya.
Zumkeller menjelaskan bahwa tidak mungkin dengan karya seni fisik.