Menurutnya, pemerintah akan melihat kepentingan dari dispensasi tersebut. Dispensasi hanya akan disetujui jika sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 7 Fakta Tak Terduga dari Orang yang Lahir di Bulan Desember, Berjiwa Bebas Salah Satunya
"Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat. Misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgent lain, tapi ada prosedur yang harus diikuti juga," ucap Luhut.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***