Kasus Varion Omicron di Indonesia Meningkat, Wapres Larang WNI Pergi ke Luar Negeri

- 28 Desember 2021, 19:20 WIB
Ma'ruf Amin/Antara.
Ma'ruf Amin/Antara. /

LINGKAR KEDIRI - Seiring minangkatnya kasus Positif Covid-19 varian Omicron yang terjadi di Indonesia. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menghimbau Warga Negara Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ma’ruf Amin mengatakan pihak pemerintah akan memberlakukan pengetatan terhadap orang yang baru saja datang dari luar negeri.

 Baca Juga: Daftar Film Tahun 2022 Paling Dinantikan, Bertebaran Aksi Pahlawan Super dan Petualangan Seru Lainnya

Untuk sementara waktu, Ma’ruf Amin melarang Warga Negara Indonesia (WNI) pergi keluar negeri,

"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat dan melarang WNI untuk pergi ke luar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Selasa, 28 Desember 2021.

 Baca Juga: Indigo Ungkap Ciri-ciri Pengganti Jokowi di 2024, Memiliki Darah Keturunan China

Ma’ruf mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan banyak cara untuk menekan penyebaran Covid-19 varian omicron.

Salah satunya dengan memperketat aturan isolasi terhadap pihak yang baru datang daru luar negeri.

Selain itu, Wapres juga meminta semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x