Respon Menohok Gibran Rakabuming Terkait Laporan Tuduhan Tindak Pidana Korupsi: Nek Aku Salah Cekelen!

- 13 Januari 2022, 19:30 WIB
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Respon Menohok Gibran Rakabuming Terkait Laporan Tuduhan Tindak Pidana Korupsi: Nek Aku Salah Cekelen!
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Respon Menohok Gibran Rakabuming Terkait Laporan Tuduhan Tindak Pidana Korupsi: Nek Aku Salah Cekelen! /Sukoharjoupdate/Ditya Arnanta/

LINGKAR KEDIRI – Gibran Rakabuming Raka kembali diberbincangkan terkait laporan yang diberikan oleh Ubedilah Badrun mengenai dugaan korupsi.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan dua putra presiden Indonesia terkait tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan atau tindak pidana pencucian uang relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: 1 Bahan Alami Tubuh Bebas Penyakit Kronis Kanker Jantung, hingga Anti Pikun di Usia Lansia

Ubedilah Badrun menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi di tahun 2015 saat perusahaan PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp 7,9 Triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

Baca Juga: Cocok Bagi Pria, Tanpa Obat Penguat, Stamina Seksual Meningkat, Hanya 1 Bahan Alami Ini

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara pada 13 Januari 2022.

Walikota Surakarta ini sekaligus putra sulung presiden Joko Widodo telah mengetahui adanya laporan tersebut.

Gibran pun angkat bicara dan meminta agar laporan yang masuk ke KPK dibuktikan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x