Kaesang Pangarep Nampak Jalin Kedekatan Dengan Hotman Paris, Netizen Singgung Soal Bantuan Hukum

- 25 Januari 2022, 10:00 WIB
Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Ubedilah Badrun.
Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Ubedilah Badrun. /Instagram fanbase Kaesang P @kaesanggg/

Ubedilah Badrun mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan, yaitu PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan tersebut sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Baca Juga: Ciri-ciri Suami Istri yang Tidak Akan Mendapat Keberkahan Hidup Menurut Buya Yahya

Akan tetapi dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah Badrun.

Dia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," kata Ubedilah Badrun.

"Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," ujarnya menambahkan.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x