Selian itu, penyidik juga melakukan identifikasi terhadap google drive milik Dea dan menemukan sebanyak 76 video pornografi.
Bahkan, juga telah ditemukan banyak foto porno milik Dea.
Terkait temuan itu, pihaknya akan memanggil komedian tersebut untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Jika Alami Nyeri Sendi Pada Kaki dan Tangan, Hati-hati Bisa Sebabkan Bengkak Segera Cek Kadar Ini
"Apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujarnya menjelaskan sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat.
Menurut Auliansyah, pihaknya belum bisa memastikan apakah komedian inisial M tersebut dapat dijerat dengan pasal UU ITE.
"Sementara dipanggil dulu sebagai saksi baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," ucapnya.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***