Tugas-tugas tersebut diperankan oleh TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.
“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” ujar Kadispenau, dilansir LingkarKediri dari laman resmi TNI AU.
Lebih lanjut, kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka di Prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.
Namun intersepsi tidak jadi dilakukan, dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.
Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.
Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.
Baca Juga: Indonesia Mengguncang Pasar Minyak Dunia, Presiden Jokowi Coba Cari Keseimbangan Global
KKP bandara lalu melaksanakan pengecekan kesehatan Pilot dan kru, termasuk persyaratan covid 19.