Singapura Deportasi Ustadz Abdul Somad, Kemendagri Singapura: UAS Sebar ‘Ajaran Ekstremis'

- 20 Mei 2022, 10:00 WIB
Dideportasi, Benarkah UAS Sempat Ditempatkan di Ruangan 1x2 meter? Kemenkumham Telusuri/IG@kajian_uas
Dideportasi, Benarkah UAS Sempat Ditempatkan di Ruangan 1x2 meter? Kemenkumham Telusuri/IG@kajian_uas /

Baca Juga: Polemik Kasus Subang, Diduga Tempat Pelaku Membakar Barang Bukti Berupa Baju Kotak-kotak Milik Amel Ditemukan

Ustadz Abdul Somad bersama enam rekannya, ditolak masuk setelah diwawancarai oleh petugas perbatasan di terminal feri di Singapura.

“Somad telah berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi 'syahid',” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura itu.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir (roh/setan)'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai 'kafir' (kafir),” tambahnya.

Somad tidak segera menanggapi permintaan komentar dan kementerian luar negeri Indonesia menolak mengomentari insiden tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan, Presiden Finlandia Minta Secepatnya Mendaftar ke NATO, Kremlin: ‘Ancaman’ Baru Bagi Rusia

Sementara dalam unggahan video di kanal YouTube-nya, Ustadz Abdul Somad mengatakan petugas imigrasi tidak memberinya penjelasan untuk mencegahnya memasuki Singapura.

“Mereka perlu menjelaskan kepada komunitas kami, mengapa negara Anda, pemerintah Anda menolak kami, mengapa pemerintah Anda mendeportasi kami. Mengapa? Karena terorisme, ISIS, narkotika?,” kata Ustadz Abdul Somad.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah