Indonesia Panggil Dubes Inggris Terkait Pengibaran Bendera LGBT: Menodai ‘Nilai-nilai Suci Indonesia’

- 25 Mei 2022, 09:45 WIB
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris yang diprotes Indonesia
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris yang diprotes Indonesia /Pikiran-Rakyat.com/

LINGKAR KEDIRI – Belum lama ini Pemerintah Indonesia melakukan pemanggilan terhadap Duta Besar (Dubes) Inggris.

Pemanggilan oleh Indonesia itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait pengibaran bendera pelangi yang disebut sebagai simbol lesbi, gay, biseksal dan transgender (LGBT).

Diketahui bahwa bendera LGBT itu dikibarkan disamping bendera Inggris di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, Jakarta pada 17 Mei 2021.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Rusia Terang-terangan Berencana Mengakhiri Permusuhan di Ukraina

Yang mana, dikibarkannya bendera LGBT itu bertepatan dalam memperingati Hari Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia.

Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim.

Dilansir dari Reuters, disebutkan bahwa Indonesia kurang toleran terhadap komunitas LGBT.

Hal itu dikatakan lantaran Islam memiliki peran lebih besar di Indonesia, menurut aktivis dan kelompok hak asasi manusia.

Bahkan mengenai pengibaran bedera pelangi LGBT itu Persaudaraan Alumni 212 menegaskan bahwa bendera tersebut menodai “nilai-nilai suci Indonesia”.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x