Indonesia Panggil Dubes Inggris Terkait Pengibaran Bendera LGBT: Menodai ‘Nilai-nilai Suci Indonesia’

- 25 Mei 2022, 09:45 WIB
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris yang diprotes Indonesia
Pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris yang diprotes Indonesia /Pikiran-Rakyat.com/

Baca Juga: Kyiv Dalam Bahaya Besar, Rusia Terang-terangan Mengklaim Kerahkan Senjata Laser ke Ukraina, Zelensky Panik?

Terkait pemanggilan oleh Indonesia terhadap Dubes Inggirs, Owen Jenkins mengenai pingibaran bendera LGBT itu dilakukan pada hari Senin, dan hal ini dibenarkan oleh juru bicara kementrian luar negeri, Teuku Faizasyah.

“Kementerian luar negeri mengingatkan perwakilan asing untuk menghormati kepekaan masyarakat Indonesia tentang hal-hal yang relevan dengan budaya, agama, dan kepercayaan mereka,” kata Teuku Faizasyah.

Teuku Faizasyah mengatakan meskipun kedutaan adalah wilayah berdaulat, Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik mengatur bahwa hanya bendera negara yang boleh dikibarkan.

Reuters juga melaporkan bahwa dalam sebuah survei di tahun 2020 oleh Pew Research Center menunjukkan, 80% orang Indonesia percaya bahwa homoseksualitas tidak boleh diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: Kontroversi Gus Thuba, Disebut Kurang Sopan hingga Dikagumi Banyak Orang

Diketahui dari informasi yang beredar bahwa belum lama ini menteri keamanan Indonesia mengatakan revisi KUHP sedang dibahas oleh parlemen, revisi ini termasuk beberapa pasal yang ditujukan untuk komunitas LGBT.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x