Harga Minyak Goreng Rp15.500/Liter, Distributor dan Konsumen Wajib Menggunakan Peduli Lindungi

- 27 Juni 2022, 07:30 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram luhut.pandjaitan

 

LINGKAR KEDIRI – Harga minyak goreng curah akan dibadrol dengan harga Rp15.500-Rp14.000 per liter atau Rp15.500.

Harga tersebut akan berlaku setelah diterapkannya jual beli minyak goreng mengunakan PeduliLindungi.

Lebih tepatnya, para konsumen maupun distributor harus menggunakan PeduliLindungi untuk mendapatkan minyak goreng curah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 26 Juni 2022, Tak Akui Kesalahan, Sosok Ini Maki-maki Elsa

Sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah, bahwa Indonesia akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah.

Sosialisai dan transisi tersebut akan dimulai pada Hari Senin 27 Juni 2022.

Langkah baru dalam perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) itu bertujuan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x