Beli BBM Bersubsidi Pertalite-Solar Wajib Dafar ke APK MyPertamina, KSP: Demi Menjaga Ketahanan Nasional

- 1 Juli 2022, 07:00 WIB
Cara Registrasi MyPertamina
Cara Registrasi MyPertamina /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI – Uji coba pembelian BBM bersubsidi pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina telah dimulai.

Kebijakan tersebut telah disampikan pada pertengahan bulan Juni kemarin.

Kebijakan baru terkait pemblian BBM jenis pertalite dan solar ini para pembeli diwajibkan mendaftar di aplikasi MyPertalite agar bisa mendapatkan bahan bakar tersebut.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Pertalite Ternyata Tak Berlaku di Seluruh Penggunaan, Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Disampaikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa peraturan baru dalam pembelian pertalite dan solar tersebut bertujuan untuk menjaga ketahanan nasional.

Dengan peraturan baru tersebut maka ketersediaan BBM pertalite dan solar tetap terjaga dan dapat memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Tenaga Ahli Utama KSP Hageng Nugroho mengatakan pada Hari Rabu 29 Juni 2022, jika tidak ada pengaturan untuk dua BBM Khusus Penugasan tersebut, maka penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.

Baca Juga: Ternyata Beli Pertalite Tak Harus Pakai MyPertamina, Ini Ketentuannya

“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” kata Hageng.

Seperti diketahui bahwa PT Pertamina Persero telah mengumumkan bahwa uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina dalam pembelian solar dan pertalite akan dimulai pada 1 Juli 2022.

Dengan begitu mendaftar ke aplikasi MyPertamina sangat diwajibkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pertalite dan solar bersubsisi.

Diketahui, bahwa uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina ini akan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga: AFF U19 2022, Media Asing Sebut Indonesia ‘Mengecewakan’, Sebab Seri dan Kalah Sebelum Lawan Vietnam

Sementara itu, Hageng juga menjelaskan bahwa pengaturan pembelian pertalite dan solar subdisi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.

Penyaluran BBM subsidi harus diatur baik dari penetapan kuota maupun segmentasi penerima, segmen penerima solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran, kata Hageng.

“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non-subsidi,” katanya.

Dalam peryantaannya, Hageng juga mengapresiasi inisiatif dan inovasi PT Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar subsidi melalui aplikasi MyPertamina.***

 

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah